TIDORE, TAJUKTIMUR.COM – Polres Tidore Kepulauan (Tikep) meminta agar RT dan RW setiap kelurahan di kota itu memberlakukan aturan tamu wajib lapor.
“Sehingga tidak memberikan peluang kepada orang-orang yang mencurigakan masuk dan menyusup di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan membuat masyarakat resah,” kata Kapolres Tikep, AKBP Doly Heriyadi.
Kapolres meminta agar masyarakat juga membantu pihak kepolisian, jika melihat kejadian-kejadian aneh yang dilakukan oleh orang tak dikenal dan mencurigakan untuk segera melapor ke pihak kepolisian dan hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Kapolres juga meminta masyarakat kota Tidore Kepulauan agar tidak mudah terprovokasi atas aksi terorisme melalui bom bunuh diri yang terjadi di beberapa gereja dan Mapoltabes Surabaya baru-baru ini.
Selain itu, masyarakat tidak perlu panik dan takut akan ancaman terorisme yang terjadi di surabaya. Sebab kepolisian polres tidore tetap menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kota tidore dari ancaman terorisme dengan intens melakukan pengamanan melalui siaga dan patroli rutin.