MERAUKE (TAJUKTIMUR.COM) – Perekrutan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Pemilu Gubernur dan wakil Gubernur Papua di Merauke mengalami keterlambatan karena kendala pencairan dana Panwaslu Merauke.
Perekrutan petugas PPL seharusnya di lakukan sejak awal bulan februari lalu, namun terpaksa di tunda sambil menunggu pencairan dana hibah dari pemerintah.
Ketua Panwaslu Merauke Oktofina Antop kepada wartawan mengatakan, perekrutan petugas PPL di rencanakan pada akhir bulan februari 2018, namun baru dapat di laksanakan awal bulan maret di karenakan dana hibah dari Pemerintah baru saja di cairkan.
“Petugas PPL yang di butuhkan sekitar 200 hingga 330 orang yang di sesuaikan dengan jumlah TPS yakni satu TPS di awasi satu petugas PPL,” ungkap Oktofina Antop, kemarin.
Menurut Oktofina Antop, para petugas PPL akan bekerja sesuai dengan surat keputusan yang di keluarkan Panwaslu Merauke, mulai bulan februari hingga berakhirnya pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubenur Papua di Merauke.
Oktofina Antop berharap seluruh petugas PPL nantinya dapat menjalankan tugas secara baik dan profesional sehingga pengawasan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan sesuai mekanisme.
(fr)